Raja Sirait Raih Gelar Doktor melalui Disertasi tentang Akuntan Publik
Sumber Foto: Dok.Humas Untag Sby Drs. Raja Sirait, SH, MH, MM., CLA., CRA., CLI., CTA resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Sangat Memuaskan dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Disertasi berjudul ‘Pertanggungjawaban Pidana Akuntan Publik dalam Laporan Keuangan’ diuji dalam Ujian Terbuka pada Jumat, (14/12) di Meeting Room Gedung Graha Wiyata lt. 1. Raja menjelaskan latar belakang disertasinya, “Profesi Akuntan Publik menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik secara umum memberikan muatan perdata, administrasi dan ketentuan pidana. Pada ketentuan pidana, para Akuntan Publik sudah mulai mempertanyakannya dan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.” Menurut Raja, audit laporan keuangan harus dilakukan untuk menyatakan pendapat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pertanggungjawaban Pidana Akuntan Publik terhadap laporan keu...